Razia Busana Muslim, Syariat Panopticon, dan Remaja Perempuan Langsa, Aceh
Abstract
Abstarks
Moral menjadi persoalan besar di Negeri ini. Dan karenanya perlu ada pengawasan dan aturan-aturan yang mengikat demi terciptanya moral yang diinginkan. Aceh, khususnya Langsa, merupakan kota dimana moral ditegakkan dengan aturan-aturan yang berlandaskan sendi-sendi Islam. Keberislaman seseorang terus dipantau melalui gerak gerik kehidupannya mulai dari busana hingga kewajiban-kewajiban keagamaan lainnya. Kajian ini menitik beratkan pada pengalaman hidup perempuan yang dianggap melanggar norma sosial dan aturan disana. Melalui kacamata Michel Foucault antara regulasi yang terbentuk dan praktik dan pengalaman hidup objek hukum bisa dilihat, khususnya soal relasi kuasa dan penguasaan tubuh. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendisiplinan tubuh perempuan tidak memberikan efek apapun. Kecuali itu, resistensi dari berbagai pihak terus menganga tanpa ada titik temu. Pergulatan antara mendominasi dan didominasi tidak berjalan efektif sekalipun digertak dengan kekuasaan