Islam Kerakyatan: Dinamisasi, Non-Violence, dan Keadilan

  • Nur Khalik Ridwan

Abstract

Pendahuluan 

Islam kerakyatan adalah Islam yang dipahami dan digunakan untuk membela rakyat, pro-keadilan, melawan penindasan,  membela kemanusiaan yang beradab, dengan berbasiskan atas pemahaman Islam. Memahami Islam jenis ini, pertama-tama menarik bila dikaitkan dengan konsep teologi kerakyatan, dan menurut penulis perlu dimulai dengan pertanyaan: apa yang dimaksud dengan teologi kerakyatan, sehingga Islam memerlukannya ? Teologi kerakyatan di sini saya maknai: cara pandang kita tentang realitas yang pro-kemajuan, perubahan dinamis, terbuka dan kontekstual; cara mewujudkannya adalah moderat dan dialogis (yang jauh dari kekerasan); dan tujuannya adalah membela keadilan social yang ada dalam masyarakat, berkomitmen sosial atas rakyat, melawan penindasan dan kezaliman yang dialami rakyat, apa pun bentuknya (dalam ras, suku, gender, budaya, dan kelas)

Published
2015-02-07
How to Cite
Ridwan, N. K. (2015). Islam Kerakyatan: Dinamisasi, Non-Violence, dan Keadilan. Jurnal Islam Indonesia, 4(02), 83-94. Retrieved from https://jurnalislamindonesia.isif.ac.id/index.php/Jurnal-Islam-Indonesia/article/view/26
Section
Articles